Contoh Akta Novasi
——————————————— NOVASI ————————————-
————————————————————– Nomor : 567 ————————————————–
———————————————————— Pasal 1413 ayat 3 ———————————————
———————————————— ( Yang berakibat penggantian Kreditur ) ——————————
- Pada hari ini Rabu, tanggal tiga puluh bulan Maret tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh (30-03-1977). ——-
- Menghadap kepada Saya, XXXXXXXXX, Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota XXXXXXXX dengan dihadiri
oleh Para Saksi yang Saya, Notaris kenal dan yang nama namanya akan
disebut pada bagian akhir akta ini : ——
1. Tuan XXXXXXXX, pedagang, bertempat tinggal di Surabaya,
Jalan …….., nomor Kecamatan ….., Kelurahan , Rukun Tetangga , Rukun
Warga ; (pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor ). —————————————————-
2. Tuan XXXXXXXXXX, swasta, bertempat tinggal
di Surabaya, Jalan …….., nomor Kecamatan ….., Kelurahan , Rukun Tetangga
, Rukun Warga ; (pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor ).
—————————————————-
3. Tuan XXXXXXXXXXXXXX, pedagang, bertempat
tinggal di Surabaya, Jalan …….., nomor Kecamatan ….., Kelurahan , Rukun
Tetangga , Rukun Warga ; (pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor ).
————————————
- Para Penghadap telah Saya, Notaris kenal. —————————————————————————————————–
- Para Penghadap menerangkan, bahwa : ——————————————————————————————————–
- Penghadap Tuan XXXX telah menghutangkan uang sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima
juta rupiah) kepada Penghadap Tuan XXXX karena pinjaman uang demikian
itu ternyata dari akta tanggal dua puluh bulan Pebruari tahun seribu
sembilan ratus tujuh puluh tujuh ( 20-02-1977) nomor 10 dibuat dihadapan
Notaris. ———————————————-
- Bahwa Penghadap Tuan XXXXX berkehendak akan melunasi hutangnya kepada Penghadap Tuan XXXXXXXX dengan cara Penghadap Tuan XXXXX mengaku berhutang kepada Penghadap Tuan XXXXXXX uang sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta
rupiah) dan oleh karena itu Penghadap Tuan XXXX akan membebaskan
Pengahdap Tuan XXXX dari hutangnya kepada Penghadap Tuan XXXX, kesemua
hutang-hutangnya itu berdasarkan akta-akta Saya, Notaris nomor 10 dan
nomor 20 tesebut di atas. ——————————————————————————————————————
- Bahwa Para Penghadap berkehendak untuk mengesahkan
persetujuan-persetujuan mereka yang telah disepakati tersebut dengan
suatu akta otentik yang dibuat di hadapan Saya, Notaris.
———————————————————–
- Berhubung dengan hal-hal tersebut di atas, maka sekarang Para Penghadap dengan ini telah setuju dan semupakat sebagaimana mereka satu sama lain telah saling berjanji sebagai berikut : ————————————————————–
————————————————————— PERSETUJUAN KESATU ————————————————————–
- Penghadap Tuan XXXX dengan ini menyatakan mengaku
berhutang kepada Penghadap Tuan XXXXXX yang menerangkan dengan ini
menerima baik pengakuan hutang dari Penghadap Tuan XXXX uang sejumlah
Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah), yang disebabkan karena hal-hal
seperti tersebut di bawah ini : ———————————-
a. Hutang Pengahadap Tuan XXXX kepada Penghadap Tuan
XXXX dibebaskan seperti akan disebutkan di bawah nanti :
——————————————————————————————————————————————————–
b. Hutang Pengahadap Tuan XXXX kepada Penghadap Tuan
XXXX dibebaskan seperti akan disebutkan di bawah nanti :
——————————————————————————————————————————————————–
- Satu dan lain dengan pernyataan secara tegas bahwa
pengakuan hutang dari Penghadap Tuan XXXX kepada Penghadap Tuan XXXX
adalah suatu persetujuan baru seperti yang dimaksud dalam ketentuan
pasal 1413 B.W. dan dilakukan dengan peraturan- peraturan dan syarat-
syarat sebagai berikut : ———————————————————–
——————————————————————– PASAL 1 ——————————————————————————
Jumlah pokok hutang sebesar Rp. 5.000.000,- (lima
juta rupiah) tersebut harus dibayar oleh yang berhutang kepada penagih
hutang selambat-lambatnya pada tanggal ———————————————————————————————
——————————————————————— PASAL 2——————————————————————————
Atas pokok hutang tersebut yang berhutang harus
membayar bunga kepada penagih hutang sebesar 2% ( dua persen ) setiap
bulannya yang dihitung mulai hari ini sehingga pokok hutang tersebut
dibayar lunas sepenuhnya dan bunga mana harus dibayar pada tiap-tiap
bulan sekali yaitu pada paling lambat tiap tanggal sepuluh (10), untuk
pertama kalinya pada tanggal sepuluh dan seterusnya.
—————————————————————————————
———————————————————————- PASAL 3 —————————————————————————-
Semua pembayaran oleh yang berhutang harus dilakukan di——————————————————————————–
———————————————————————- PASAL 4 —————————————————————————-
Bilamana yang berhutang tidak membayar bunga pada
waktunya….. tidak perlu dinyatakan dengan pemberitahuan juru
sita——————————————————————————————————————————————————-
———————————————————————— PASAL 5 ————————————————————————–
Jumlah pokok hutang tersebut beserta dengan
bunga-bunga dan denda- denda, serta biaya- biaya menjadi dapat ditagih
dengan segera dan sekaligus bilamana : ————————————————————————————————-
a. Yang berhutang jatuh pailit ————————————————————————————————————————
b. Yang berhutang meninggal dunia —————————————————————————————————————
—————————————————————- PERSETUJUAN KEDUA —————————————————————
Karena adanya pernyataan pengakuan hutang dari
Penghadap Tuan XXXX kepada Penghadap Tuan XXXXXX seperti tersebut pada
Persetujuan Kesatu dan pernyataan Penghadap Tuan XXXX membebaskan
Penghadap Tuan XXXX dari hutangnya sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta
rupiah) yaitu hutang yang tersebut dalam akta Saya, Notaris tanggal
sepuluh bulan Januari tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh
(10-01-1977) nomor 10 tersebut di atas. ———–
—————————————————————– PERSETUJUAN KETIGA ————————————————————-
- Karena adanya pernyataan pengakuan hutang dari
Penghadap Tuan XXXX kepada Penghadap Tuan XXXX seperti tersebut pada
Persetujuan Kesatu dan pernyataan Penghadap Tuan XXXX membebaskan
Penghadap Tuan XXXX dari hutangnya tersebut pada persetujuan kedua maka
dengan ini Penghadap Tuan XXXXXX memberikan pembebasan pula kepada
Penghadap Tuan XXXX mengenai hutangnya sebesar Rp. 5.000.000,- (lima
juta rupiah) yaitu hutang yang tersebut dalam akta Saya, Notaris tanggal
dua puluh bulan Pebruari tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh
(20-02-1977) nomor 20 tersebut di atas. ————————————————————————————————
- Selanjutnya Para Penghadap dengan ini menyatakan
dengan tegas bahwa dengan adanya persetujuan-persetujuan antara mereka
tersebut di atas mereka menghendaki Novasi dan oleh karena itu dengan
timbulnya perikata baru antara Pengadap Tuan XXXX dan Penghadap Tuan
XXXX seperti tersebut pada persetujuan kesatu, maka perikatan-perikatan yang lama
antara Penghadap Tuan XXXX tujuh puluh tujuh (10-01-1977) nomor 10
perikatan antara Penghadap Tuan XXXX dan Penghadap Tuan XXXXX
berdasarkan akta Saya, Notaris, tanggal dua puluh bulan Pebruari tahun
seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh (20-02-1977) nomor 20 tersebut
di atas dengan ini menjadi hapus atau musnah demikian sesuai dengan
adanya persetujuan kedua dan ketiga bersambung persetujuan kesatu , kesemuanya tersebt dalam akta ini. ———————————————————————————————————————————-
- Mengenai hal ini dan akibatnya Para Penghadap
memilih tempat kedudukan (domisili) hukum yang umum dan tetap di Kantor
Kepaniteraan Pengadilan Negeri Malang. ———————————————————————————————
———————————————————————— DEMIKIAN AKTA INI ———————————————————
- Dibuat dan diresmikan di Kota XXXXXXXXX, pada hari
dan tanggal, bulan serta tahun seperti tersebut pada awal akta ini,
dengan dihadiri oleh:——————————————————————————————————————————–
- Nona XXXXXX dan Nona XXXXXXXXXXXXXkeduanya pegawai
Kantor Notaris bertempat tinggal di XXXXXXXXX yang telah Saya, Notaris
kenal sebagai saksi-saksi. —————————————————————————————————–
- Setelah akta ini Saya, Notaris bacakan kepada Para
Penghadap dan Para Saksi, maka segera akta ini ditandatangani oleh Para
Penghadap, Para Saksi dan Saya, Notaris. ———————————————
- Dibuat sebagai minuta dan ditandatangani dengan
sempurna dan tanpa perubahan, tanpa coretan, tanpa
tambahan.—————————————————————————————————————————————————
Tidak ada komentar:
Posting Komentar